Blog ini berisi kumpulan berita online apa adanya, tanpa pengeditan dan mencantumkan sumbernya yang jelas

Selasa, 29 Maret 2011

Soal Tudingannya, Yusuf Siap Diadili


Penulis: Icha Rastika | Editor: Latief
Jumat, 18 Maret 2011 | 14:05 WIB



KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN Ilustrasi: Sejumlah kader PKS di parlemen menilai tudingan Yusuf tersebut lantaran Yusuf sakit hati karena diberhentikan dari keanggotaan PKS dengan alasan indisipliner. 



JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi, mengaku siap jika diadili. Yusuf bersedia dipertemukan dengan sejumlah elit PKS yang ditudingnya di hadapan penegak hukum.

Saya kan menceritakan. Jadi, saya minta kirim surat ke Ketua Majelis Syuro PKS, mari gelar perkara, kita selesaikan. Urusan rumah tangga dulu.
-- Yusuf Supendi

"Saya bersedia dipanggil di hadapan penegak hukum, apakah tergugat atau penggugat sangat teknis," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (18/3/2011).
Kendati demikian, lanjut Yusuf, dirinya lebih mengutamakan agar perihal tudingannya tersebut diselesaikan oleh internal PKS. Dia berharap, Majelis Syuro PKS memanggilnya untuk gelar perkata.
"Saya kan menceritakan. Jadi, saya minta kirim surat ke Ketua Majelis Syuro PKS, mari gelar perkara, kita selesaikan. Urusan rumah tangga dulu," ucapnya.
Sebelumnya, Yusuf yang diberhentikan PKS tahun lalu itu menuding Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq telah melakukan pelanggaran etika anggota parlemen. Menurutnya, Luthfi kerap mengirim pesan singkat bernada mengancam dan kasar kepada Yusuf. Atas hal itu, Yusuf melaporkan Luthfi ke Badan Kehormatan DPR, Kamis (17/3/2011).
Selain melaporkan Luthfi ke BK DPR, Yusuf mengungkapkan kepada pewarta, bahwa Sekretaris Jenderal PKS, Anis Matta, menggelapkan dana kampanye Adang Daradjatun Rp 10 miliar pada Pemilihan Gubernur 2007. Ia juga mengatakan, bahwa Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin, hobi memperkaya diri dengan memungut setoran.
Sejumlah kader PKS di parlemen menilai tudingan Yusuf tersebut lantaran Yusuf sakit hati karena diberhentikan dari keanggotaan PKS dengan alasan indisipliner. Sementara Yusuf hari ini membantah hal tersebut.
Menurutnya laporannya kepada BK DPR atas dugaan pelanggaran kode etik Luthfi suatu hal yang wajar sebagai seorang warga negara. Yusuf juga mengaku tidak diprovokasi, apalagi ditunggangi pihak lain.
"Karena ini keyakinan saya," tandasnya.

Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2011/03/18/14053582/Soal.Tudingannya.Yusuf.Siap.Diadili

Tidak ada komentar:

Posting Komentar