Penulis: Ary Wibowo | Editor: Robert Adhi Kusumaputra
Senin, 21 Maret 2011 | 19:15 WIB
Yusuf Supendi, saat meninggalkan kantor KPK, Jakarta, Senin (21/3/2011).
Semoga semua kasus ini dapat diproses oleh KPK. Insya Allah terutama saat konfrontasi, saya siap hadir. Saya punya selusin saksi.
-- Yusuf Supendi
Dalam laporannya, Yusuf menjelaskan, telah memberikan sejumlah dokumen yang berisikan bukti-bukti bertahap perihal kasus dugaan penggelapan dana Pilkada DKI pada 2007 lalu. "Bukti lanjutan mengenai dana Pilkada DKI tahun 2007 lalu. Karena, dari Rp 40 Milyar yang bersumber dari Adang Daradjatun, telah digelapkan oleh Anis Matta sebanyak Rp 10 Milyar," terangnya.
Yusuf menambahkan, dirinya juga telah memberikan 12 nama saksi terkait dalam kasus dugaan suap tersebut. "Saksi-saksi saya terus bertambah dari hari ke hari. Tadi saya sudah memberikan selusin nama saksi-saksi saya kepada KPK," tambah Yusuf.
Selain kasus tersebut, Yusuf dalam laporannya, juga menuding Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menggelapkan uang kampanye yang diberikan dari Jusuf Kalla senilai Rp 34 miliar.
"Saya juga mengadukan dana yang dikelola oleh Bendahara PKS saat itu, sebesar 34 Miliar yang diberikan oleh Pak Jusuf Kalla," kata Yusuf.
Untuk itu, Yusuf berharap agar kasus tersebut segera diproses oleh KPK. Ia juga mengatakan akan siap menghadiri segala proses yang terkait kasus tersebut. "Semoga semua kasus tersebut dapat diproses oleh KPK. Insya Allah terutama saat konfrontasi, saya siap hadir," pungkasnya.
Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2011/03/21/19154156/Yusuf.Supendi.Saya.Punya.Selusin.Saksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar